LOMBA LARI 10 K, LOMBA GERAK JALAN 17 K, LOMBA PETUALANGAN PEMUDA

TATA TERTIB LOMBA LARI 10 K
DALAM RANGKA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE – 90
TINGKAT KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2018

A. KETENTUAN UMUM :
1. Kegiatan di laksanakan dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda ke–90 Tahun 2018.
2. Dilaksanakan pada hari :
Hari / tanggal : Minggu, 7 Oktober 2018.
Waktu : pukul 06.30 WIB s/d selesai.
Lokasi Kegiatan : Start – Finish / Jalan Jend. Soedirman – Alun-alun Purbalingga.
3. Peserta Lomba terdiri dari 2 (dua) kategori yaitu :
a. Kategori Pelajar Putra / Putri yang terdiri dari siswa/ siswi SD/ SMP/ MTs/ SMA/ SMK/ MA di Kabupaten Purbalingga
b. Kategori Umum Putra / Putri yang terdiri dari TNI / POLRI, PNS/Karyawan/Karyawati OPD Kabupaten Purbalingga dan warga masyarakat di Kabupaten Purbalingga
4. Pendaftaran :
a. Biaya pendaftaran Gratis ;
b. Untuk peserta pelajar harus melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah
c. Peserta umum harus ber KTP Purbalingga kecuali TNI, POLRI dan karyawan/karyawati OPD.
d. Peserta umum karyawan/karyawati OPD melampirkan surat keterangan Kepala OPD.
e. Peserta Umum anggota TNI/POLRI melampirkan fotocopy KTA.
f. Tempat pendaftaran :
 Bidang Pemuda dan Olahraga pada DINPORAPAR Purbalingga ;
 SMKN Bukateja ( Hadi Gunawan, S.Pd.) ;
 SMAN 1 Bobotsari ( Budi Handoyo, S.Pd.) ;
 SMKN Kaligondang (Kurniawan Sukawijaya, S.Pd. ) ;
 Radio Suara Braling Sakti (SBS) Purbalingga ;
 Radio Gema Soedirman Purbalingga ;
g. Peserta akan mendapatkan nomor peserta lomba pada saat pendaftaran.
h. Informasi pendaftaran melalui nomor telpon DINPORAPAR (0281) 893269 atau kontak person Bp. PURWANTO (HP =         085869932173), Bp. KUSWOYO (HP = 081391113281) ;
5. Peserta (atlet) tidak boleh memakai pakaian olahraga identitas partai ;
6. Pendaftaran dimulai setelah surat pemberitahuan diedarkan dan untuk pendaftaran diluar DINPORAPAR dibatasi           sampai dengan 4 Oktober 2018 dan pendaftaran di DINPORAPAR sampai dengan 5 Oktober 2018.

B. KETENTUAN KHUSUS :
1. Peraturan Lomba mengacu pada peraturan PENGURUS BESAR PERSATUAN ATLETIK SELURUH INDONESIA (PB PASI).
2. Peserta datang di tempat start 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan lomba.
3. Pakaian peserta adalah kaos olahraga, bersepatu dan memakai nomor dada yang telah diberikan oleh panitia,
4. Semua peserta wajib melewati rute yang telah ditentukan panitia.
5. Peserta dilarang menumpang kendaraan yang melewati rute.
6. Peserta tidak boleh saling mengganggu satu dengan yang lain selama dalam perjalanan.
7. Pendamping (official ) tidak boleh terlalu dekat dengan atlet.
8. Dewan Juri terdiri dari Juri Pos yang ditempatkan pada titik yang sudah ditentukan dan Juri tempel yang mengikuti

jalannya para peserta.
9. Dewan Juri dapat mendiskualifikasi peserta yang tidak mengindahkan ketentuan poin 3, 4 dan 5 dalam ketentuan

khusus ini.
10. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

C. KEJUARAAN LOMBA LARI 10K
1. Kejuaraan Lomba Kategori Pelajar Putra berjumlah 10 juara yang terdiri dari:
a. Juara I, II dan III.
b. Juara IV, V, VI, VII, VIII, IX, X.
2. Kejuaraan Lomba Kategori Pelajar Putri berjumlah 10 juara yang terdiri dari:
a. Juara I, II dan III.
b. Juara IV, V, VI, VII, VIII, IX, X.
3. Kejuaraan Lomba Kategori Umum Putra berjumlah 10 juara yang terdiri dari:
a. Juara I, II dan III.
b. Juara IV, V, VI, VII, VIII, IX, X.
4. Kejuaraan Lomba Kategori Umum Putri berjumlah 10 juara yang terdiri dari:
a. Juara I, II dan III.
b. Juara IV, V, VI, VII, VIII, IX, X.
5. Masing – masing Juara mendapat hadiah Uang Pembinaan, Piala dan Piagam.
Besarnya Uang Pembinaan :
Juara I Rp. 2.500.000,-
Juara II Rp. 1.500.000,-
Juara III Rp. 1.000.000,-
Juara IV, V, VI, VII, VIII, IX, X Rp. 500.000,-
6. Hadiah Kejuaraan dipotong pajak.
7. Hadiah akan diserahkan pada saat upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, bertempat di halaman Pendopo

Dipokusumo Purbalingga.
D. KETENTUAN LAIN LAIN
1. Panitia hanya menyediakan obat-obatan / PPPK ringan dan apabila terjadi kecelakaan yang memerlukan penanganan lebih lanjut menjadi tanggung jawab peserta.
2. Ketentuan – ketentuan lain yang belum diatur dalam tata tertib ini akan disampaikan pada saat pelaksanaan lomba sebelum pemberangkatan ( start ).
3. Demikian tata tertib ini kami buat untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

 

TATA TERTIB GERAK JALAN 17 K
DALAM RANGKA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE – 90
TINGKAT KABUPATEN PURBALINGGA
TAHUN 2018

A. KETENTUAN UMUM :
1. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke–90 tahun 2018.
2. Kegiatan dilaksanakan pada
Hari / tanggal : Minggu / 21 Oktober 2018.
Waktu : pukul 06.30 WIB s/d selesai.
Lokasi Kegiatan : Start – Finish Stadion Goentoer Darjono Purbalingga.
3. Peserta Lomba Gerak Jalan dibagi 2 (dua) kategori yaitu kategori Putra dan kategori Putri, dengan tata cara pendaftaran    sebagai berikut :
a. Peserta dari siswa/siswi mewakili SMA, SMK dan MA Negeri / Swasta pendaftaranya melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah.
b. Peserta dari TNI/Polri, karyawan/karyawati OPD, BUMD, BUMN, Desa/ Kelurahan, PT/ Perusahaan dan Organisasi Kepemudaan dilampiri surat tugas dari pimpinan masing- masing.
5. Pendaftaran :
a. Biaya pendaftaran Gratis ;
b. Melampirkan daftar regu.
c. Tempat pendaftaran :
 Bidang Pemuda dan Olahraga pada DINPORAPAR Purbalingga ;
 SMKN Bukateja (Hadi Gunawan, S.Pd.) ;
 SMAN 1 Bobotsari ( Budi Handoyo, S.Pd.) ;
 SMKN Kaligondang (Kurniawan Sukawijaya, S.Pd. ) ;
 Radio Suara Braling Sakti (SBS) Purbalingga ;
 Radio Gema Soedirman Purbalingga ;
d. Peserta akan mendapatkan nomor peserta lomba pada saat pendaftaran.
e. Informasi pendaftaran melalui nomor telpon DINPORAPAR (0281) 893269 atau kontak person PURWANTO (HP =  085869932173), KUSWOYO (HP = 081391113281) ;
6. Pendaftaran dimulai setelah surat pemberitahuan diedarkan sampai dengan 17 Oktober 2018 atau setelah memenuhi kuota pendaftaran 75 (tujuh puluh lima) regu, maka pendaftaran akan ditutup.
7. Temu teknik dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Oktober 2018

B. KETENTUAN KHUSUS
1. Peraturan Lomba mengacu pada peraturan PENGURUS BESAR PERSATUAN ATLETIK SELURUH INDONESIA (PB PASI).
2. 1 (satu) regu berjumlah 9 (sembilan) orang termasuk komandan regu.
3. Baris berbanjar 2 (dua) kebelakang dengan seorang komandan regu di samping penjuru kanan.
4. Peserta (atlet) tidak boleh memakai pakaian/identitas partai.
5. Pada saat berlangsungnya perlombaan tidak diperkenankan adanya pergantian anggota regu.
6. Jumlah kuota pendaftaran hanya untuk 75 (tujuh puluh lima) regu putra dan putri dari jumlah 6 (enam) lokasi pendafataran pada poin A (5c).
7. Satu instansi maksimal mengirim dua regu.
8. Cara pemberangkatan :
a. Pemberangkatan peserta dilakukan secara berurutan sesuai dengan nomor urut undian.
b. Regu yang melakukan pemberangkatan siap berbaris rapi 2 (dua) berbanjar, barisan paling depan berdiri dibelakang garis start.
c. Tiga puluh detik sebelum regu diberangkatkan, aba – aba sudah mulai diberikan.
d. Jarak / interval pemberangkatan dari regu satu dengan regu lain 1 (satu) menit.
e. Berakhir ( Finish ) apabila anggota regu paling belakang yang masih dalam ikatan regu telah melewati garis finish.
9. Pakaian dan Perlengkapan Perlombaan :
a. Masing – masing regu berbapakaian seragam olahraga / seragam organisasi sbb :
– Sepatu olahraga
– Kaos olahraga lengan pendek / panjang ( bukan singlet )
– Celana panjang/ training.
b. Boleh memakai topi.
c. Komandan regu wajib menggunakan peluit.
d. Nomor dada dipakai oleh komandan regu.
10. Dasar penilaian :
– Kecepatan.
– Kerapian barisan.
– Semangat.
– Kostum.
– Keutuhan regu.
11. Penentuan kejuaraan :
a. Urutan pemenang lomba ditetapkan berdasarkan jumlah nilai yang diperoleh.
b. Apabila terdapat 2 (dua) regu / lebih yang memperoleh nilai sama kejuaraan akan ditetapkan berdasarkan keputusan dewan juri.
12. Ketentuan Lain :
a. Regu dinyatakan gugur apabila :
– Jumlah anggota regu kurang dari 7 orang.
– Jumlah anggota regu lebih banyak dari jumlah sebelumnya.
– Pergantian anggota regu selama perlombaan berlangsung.
– Peserta tidak melalui jalan / route yang sudah ditentukan.
– Apabila anggota regu melakukan kekerasan fisik baik terhadap regu yang lain maupun panitia.
b. Regu yang sudah mencapai garis finish tidak diperkenankan bubar sebelum ada pemeriksaan akhir oleh juri.
c. Regu boleh mendahului regu yang lain dengan tertib dan tidak mengganggu regu yang didahului. Pada waktu    mendahului harus tetap merupakan ikatan regu, melihat jalan yang memungkinkan dapat dimanfaatkan untuk mendahului dengan ketentuan :
– Regu yang akan mendahului regu didepannya harus memberi aba aba dengan tanda peluit 3 (tiga) kali, sebaliknya regu yang akan didahului harus memberi jalan/ kesempatan regu yang mendahului.
– Dari samping regu yang didahului sejauh 1 meter, apabila anggota regu yang paling bekalang telah melewati sejauh 3 meter dari regu yang didahului, maka regu yang mendahului harus segera ke sebelah kiri.
– Apabila regu yang mendahului tidak mematuhi ketentuan diatas, maka regu yang mendahului akan mendapat hukuman pengurangan nilai.
d. Para peserta dilarang mengucapkan kata-kata yang tidak sopan / saling mengejek antara regu satu dengan regu lain selama berlomba.
13. Setiap regu berjalan di sebelah kiri pada jalur yang ditentukan.
14. Untuk menciptakan suasana kegembiraan, regu diperbolehkan menyanyikan lagu – lagu perjuangan.
15. Setiap regu akan diikuti oleh juri tempel yang akan menulis setiap pelanggaran.
16. Keputusan Panitia mutlak tidak dapat diganggu gugat dan berlaku sejak ditetapkan.

C. HADIAH KEJUARAAN LOMBA GERAK JALAN 17K
1. Kejuaraan Lomba Kategori Putra berjumlah 6 juara yang terdiri dari:
a. Juara I, II dan III.
b. Juara Harapan I, II dan III.
2. Kejuaraan Lomba Kategori Putri berjumlah 6 juara yang terdiri dari:
a. Juara I, II dan III.
b. Juara Harapan I, II dan III.
3. Masing – masing Juara mendapat hadiah Uang Pembinaan, Piala dan Piagam.
Besarnya Uang Pembinaan :
Juara I Rp. 3.000.000,-
Juara II Rp. 2.250.000,-
Juara III Rp. 1.500.000,-
Juara Harapan I Rp. 1.000.000,-
Juara Harapan II Rp. 750.000,-
Juara Harapan III Rp. 500.000,-
4. Hadiah Kejuaraan dipotong pajak.
5. Hadiah akan diserahkan pada saat upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2018, bertempat di halaman Pendopo Dipokusumo Purbalingga.

D. KETENTUAN LAIN LAIN
1. Panitia hanya menyediakan obat-obatan / PPPK ringan dan apabila terjadi kecelakaan yang memerlukan penanganan lebih lanjut menjadi tanggung jawab peserta.
2. Ketentuan – ketentuan lain yang belum diatur dalam tata tertib ini akan disampaikan pada saat pelaksanaan lomba sebelum pemberangkatan ( start ).
3. Demikian tata tertib ini kami buat untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

 

TATA TERTIB LOMBA PETUALANGAN PEMUDA
DALAM RANGKA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE – 90
TINGKAT KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2018

A. KETENTUAN UMUM :
1. Lomba Petualangan Pemuda ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-90 tahun 2018 tingkat Kabupaten Purbalingga.
2. Pelaksanaan Kegiatan :
Hari / tanggal : Minggu, 14 Oktober 2018 ;
Waktu : Pukul 07.00 WIB s.d selesai ;
Lokasi Kegiatan : Desa Limbasari Kec. Bobotsari, Purbalingga
3. Peserta Lomba adalah tim perwakilan dari : Siswa Sekolah (SLTA Sederajat), Organisasi Kepemudaan, Instansi Pemerintahan, Karyawan Perusahaan (PT) yang berada di wilayah kerja Kabupaten Purbalingga, dibuktikan dengan Surat Tugas dari Pimpinan Lembaga yang diwakili.
4. Pendaftaran :
a. Biaya pendaftaran Gratis ;
b. Setiap peserta dilengkapi dengan surat keterangan dokter dari Puskesmas setempat.
c. Tempat pendaftaran :
 Bidang Pemuda dan Olahraga pada DINPORAPAR Purbalingga ;
 SMKN Bukateja ( Hadi Gunawan, S.Pd.) ;
 SMAN 1 Bobotsari ( Budi Handoyo, S.Pd.) ;
 SMKN Kaligondang ( Kurniawan Sukawijaya, S.Pd. ) ;
 Radio Suara Braling Sakti (SBS) Purbalingga ;
 Radio Gema Soedirman Purbalingga ;
d. Peserta akan mendapatkan nomor peserta lomba pada waktu temu teknik.
e. Informasi pendaftaran melalui nomor telpon DINPORAPAR (0281) 893269 atau kontak person PURWANTO (HP = 085869932173), KUSWOYO (HP = 081391113281) ;
5. Pendaftaran dimulai setelah surat pemberitahuan diedarkan sampai dengan 10 Oktober 2018 atau setelah memenuhi kuota pendaftaran 75 (tujuh puluh lima) regu, maka pendaftaran akan ditutup.
6. Temu teknik dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Oktober 2018
B. KETENTUAN KHUSUS :
1. Jumlah dalam satu tim adalah 7 (tujuh) orang, yang anggotanya terdiri dari putra, putri atau campuran.
2. Peserta mengenakan pakaian (seragam) sesuai dengan identitas organisasi yang diwakili dan membawa perlengkapan sesuai kebutuhan masing-masing.
3. Peserta tidak boleh memakai pakaian /identitas partai.
4. Peserta wajib menjaga ketertiban, keamanan dan kelancaran sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan lomba berlangsung;
5. Seluruh peserta wajib mengikuti upacara pembukaan dan harus sudah berada di tempat lomba minimal 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan lomba;
6. Pemberangkatan peserta diatur oleh panitia berdasarkan nomor urut undi yang ditentukan pada saat temu teknik;
7. Pemanggilan peserta maksimal 3 (tiga) kali dan apabila dalam 3 (tiga) kali pemanggilan belum ada maka akan diberangkatkan pada urutan belakang;
8. Interval / rentang waktu pemberangkatan tiap regu diatur oleh panitia (minimal 2 menit );
9. Seluruh peserta wajib mengikuti rute petualangan yang telah ditentukan panitia dan melaksanakan tugas / kegiatan sesuai dengan arahan panitia / petugas di setiap POS;
10. Waktu tempuh peserta adalah 120 menit ;
11. Penilaian peserta lomba meliputi ketepatan waktu, keutuhan anggota regu dan akumulasi nilai dari tiap-tiap POS.
12. Peserta yang sudah terdaftar harus mengirimkan ketua regu atau perwakilan pada saat temu tehnik yang dilaksanakan sesuai ketentuan panitia;
13. Peserta diperbolehkan membawa perlengkapan kesehatan seperlunya.
14. Tim dapat dikenakan sanksi diskualifikasi apabila :
a. Peserta melanggar tata tertib lomba ;
b. Melakukan pemalsuan identitas ;
c. Keluar dari rute yang ditentukan panitia ;
d. Mengganti angota regu pada saat lomba ;
C. HADIAH KEJUARAAN LOMBA PETUALANGAN PEMUDA
1. Kejuaraan Lomba Petualangan Pemuda berjumlah 6 juara yang terdiri dari:
a. Juara I, II dan III.
b. Juara Harapan I, II dan III.
2. Masing – masing Juara mendapat hadiah Uang Pembinaan, Piala dan Piagam.
Besarnya Uang Pembinaan :
1
Juara I
Rp. 3.000.000,-
2
Juara II
Rp. 2.250.000,-
3
Juara III
Rp. 1.500.000,-
4
Juara Harapan I
Rp. 1.000.000,-
5
Juara Harapan II
Rp. 750.000,-
6
Juara Harapan III
Rp. 500.000,-
3. Hadiah Kejuaraan dipotong pajak.
4. Hadiah akan diserahkan pada saat upacara Perngatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2018, bertempat di halaman Pendopo Dipokusumo Purbalingga.
D. KETENTUAN LAIN :
1. Panitia hanya menyediakan snack setelah mencapai finish dan tidak menyediakan akomodasi bagi peserta ( penginapan, transportasi dan lain-lain ditanggung oleh peserta) ;
2. Panitia hanya menyediakan perlengkapan PPPK ringan apabila terjadi hal-hal yang membutuhkan tindakan medis lebih lanjut maka bukan menjadi tanggungjawab panitia ;
3. Kehilangan, kekurangan dan kerusakan barang milik peserta menjadi tanggung jawab peserta ;
4. Hal-hal mengenai penilaian menjadi hak mutlak dari panitia, keputusan panitia tidak dapat di ganggu gugat;
5. Ketentuan lain yang belum diatur pada tata tertib ini disampaikan pada saat temu tehnik dan atau disampaikan pada saat sebelum lomba dimulai.

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *