Euforia batu akik Purbalingga seperti batu Sungai Klawing dan pegunungan tak selamanya berujung positif. Justru saat ini yang kena imbasnya yaitu beberapa situs purbakala kala di beberapa wilayah menjadi sasaran pengambilan paksa.
Kepala Seksi Sejarah dan Benda Purbakala, Dinbudparpora Purbalingga Rien Anggraeni SPd mengaku sudah menerima informasi itu sejak beberapa bulan lalu. Yaitu di wilayah perbengkelan purba Desa Limbasari (Bobotsari) dan Desa Ponjen (Karanganyar) yang menjadi sasaran tangan tak bertanggungjawab.
pihaknya hanya bisa pasrah dan prihatin atas perbuatan tidak bertanggungjawab itu. Seharusnya peningggalan purbakala yang dilindungi undang- undang tidak boleh dirusak atau diambil sebagian ataupun seluruhnya.
Atas masukan Bappeda Purbalingga, pada tahun 2016 akan diusulkan penambahan personil atau juru pelihara situs di Purbalingga. Pasalnya saat ini juru pelihara hanya 25 orang, masih jauh jumlahnya dibanding situs yang harus dirawat dan dilindungi.
Minimal Purbalingga membutuhkan 50 orang juru pelihara. Jumlah inipun hanya untuk satu situs satu orang.
Sementara itu untuk meningkatkan kesejahteraan para juru pelihara itu, saat ini pemkab telah menaikkan honor mereka. Dari Rp 70 ribu per bulan per orang, saat ini naik menjadi Rp 105 ribu per bulan per orang. (umang-kominfo)