Bidang Kebudayaan

Salah satu fungsi Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purbalingga khususnya bidang Kebudayaan, meliputi : pembinaan, penggalian, pengembangan, pelestarian, pemberdayaan, inventarisasi, dokumentasi, pengkajian dan implementasi peningkatan kualitas kebudayaan. Ruang lingkup kegiatan kebudayaan yang ditanggani oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purbalingga terdiri dari aspek-aspek, antara lain yaitu :

  1. Aspek Kesenian;
  2. Aspek Nilai Budaya;
  3. Aspek Kesejarahan;
  4. Aspek Permuseuman;
  5. Aspek Kepurbakalaan;
  6. Aspek Bahasa
  7. Aspek Film.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *