Salah satu fungsi Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purbalingga khususnya bidang Kebudayaan, meliputi : pembinaan, penggalian, pengembangan, pelestarian, pemberdayaan, inventarisasi, dokumentasi, pengkajian dan implementasi peningkatan kualitas kebudayaan. Ruang lingkup kegiatan kebudayaan yang ditanggani oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purbalingga terdiri dari aspek-aspek, antara lain yaitu :
- Aspek Kesenian;
- Aspek Nilai Budaya;
- Aspek Kesejarahan;
- Aspek Permuseuman;
- Aspek Kepurbakalaan;
- Aspek Bahasa
- Aspek Film.