Pemilik Benda Cagar Budaya Diminta Melaporkan ke Pemkab
PURBALINGGA, HUMAS – Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Purbalingga terus melakukan pendataan terhadap keberadaan benda caga budaya di masyarakat. Pendataan tersebut guna memenuhi amanat UU No 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Dimana pada Bab 6 undang-undang itu menyebutkan, bahwa pemkab bekerjasama dengan setiap orang yang memiliki dan menguasai cagar budaya diwajibkan…