Pemilik Benda Cagar Budaya Diminta Melaporkan ke Pemkab

PURBALINGGA, HUMAS  –  Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Purbalingga terus melakukan pendataan terhadap keberadaan benda caga budaya  di masyarakat. Pendataan tersebut guna memenuhi amanat UU No 11 tahun 2010 tentang  cagar budaya. Dimana pada Bab 6 undang-undang itu menyebutkan, bahwa pemkab bekerjasama dengan setiap orang yang memiliki dan menguasai cagar budaya diwajibkan…

Read More