Pendakian Gunung Slamet Via Pos Bambangan Ditutup Sementara

PURBALINGGA – Pendakian ke puncag Gunung Slamet (3.428 m dpl) melalui pos Bambangan, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, akan ditutup sementara. Penutupan akan dimulai tanggal 10 Januari 2019 hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

“Penutupan ini dengan pertimbangan untuk pemulihan ekosistem sepanjang jalur dalam upaya menjaga keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya. Penutupan ini juga memperhatikan kondisi cuaca yang sering berubah-ubah,” kata Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Dinporapar) Purbalingga, Yanuar Abidin, SH, Jum’at (4/1).

Dikatakan Yanuar, pasca musim pendakian sejak bulan Agustus 2018 hingga musim pendakian bulan Desember 2018, jalur menuju puncak terlihat rusak. Cuaca hujan yang terus menerus pada bulan Desember 2018 juga berakibat, jalur jalan semakin licin serta rusak. Oleh karenanya, dengan pertimbangan tersebut, kami menutup sementara jalur pendakian ke Gunung Slamet.

“Selama penutupan jalur pendakian, kami bersama Tim SAR serta warga setempat yang terlibat dalam pegiat wisata pendakian, akan melakukan pembenahan jalur. Pohon yang tumbang dan menghalangi pendakian juga akan dirapikan. Begitu juga dengan tumpukan sampah di beberapa pos menuju puncak. Untuk sampah di posko pendakian saja sudah lumayan menggunung, dan akan segera kami bersihkan,” kata Yanuar.

Ketika ditanya apakah penutupan jalur pendakian tidak berpengaruh terhadap pendapatan daerah, Yanuar mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan keselamatan pendaki ketimbang pendapatan dari retribusi pendakian. “Kami ingin para pendaki lebih nyaman saat melakukan pendakian, jika kondisi jalur rusak, dan cuaca tidak mendukung, tentunya bisa mengancam keselamatan pendaki,” kata Yanuar.

Yanuar menambahkan, berdasar catatan selama tahun 2018, jumlah pendaki yang naik ke puncak Gunung Slamet 24.272 orang. Para pendaki berasal dari berbagai kota di Indonesia. Dalam tahun 2018 ada dua kecelakaan besar, yakni pada bulan Mei, seorang pendaki dari Purworejo yang meninggal karena saat mendaki kondisinya sedang sakit. Kemudian, ada satu pendaki lagi dari Kabupaten Tegal yang meninggal karena kedinginan. Pendaki remaja ini mendaki tanpa ijin di pos pendakian, dan melakukan pendakian pada 21 November 2018, namun baru dilaporkan hilang oleh tiga rekannya yang bersama mendaki pada 26 Desember 2018.

“Untuk menjaga keselamatan pendaki, mulai Agustus 2018, kami persyaratkan semua pendaki memiliki surat keterangan sehat dari dokter, dan semua pendaki harus mencatatkan diri di pos pendakian. Apabil, ada peristiwa yang tidak diinginkan maka akan cepat tertangani. Disisi lain, kami juga bekerjasama dengan pihak asuransi jiwa untuk seluruh pendaki yang membayar retrisbusi dan ijin resmi,” tambah Yanuar. (y)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *